Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN BANGKO Nomor 8/Pid.C/2023/PN Bko
Tanggal 15 Juni 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Bambang Tri Raharjo
Terdakwa:
1.Andri Salpani Bin Alfajri
2.Yanto Saputra Bin Rehmi Alm
5015
  • Andri Salpani Bin Alfajri dan Terdakwa II Yanto Saputra Bin Rehmi (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    Andri Salpani Bin Alfajri dan Terdakwa II Yanto Saputra Bin Rehmi (alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (Dua) bulan Penjara dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 6 (enam) bulan berakhir, telah bersalah melakukan sesuatu tindak pidana terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • <
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Bambang Tri Raharjo
    Terdakwa:
    1.Andri Salpani Bin Alfajri
    2.Yanto Saputra Bin Rehmi Alm