Ditemukan 1 data
16 — 5
Menetapkan memperbaiki akta kelahiran Pemohon yang bernama REIHANNOR: Yang salahNama : REIHANNOR;Seharusnya yang benarNama : REIHANOR;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan akta tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten kotawaringin Timur;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
REIHANNOR