Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 77/Pdt.P/2021/PN Tsm
Tanggal 26 Agustus 2021 — Pemohon:
dr. Rini Dwidarini
514
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa REINANDHA QUROCHMAN TAUFIQ, lahir di Garut tanggal 14 April 1994 diletakan dibawah pengampuan;
    3. Menetapkan bahwa Pemohon dr.RINI DWIDARINI bertindak sebagai Pengampu dari REINANDHA QUROCHMAN TAUFIQ ;
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mengirimkan salinan penetapan ini ke Balai Harta Peninggalan di Jakarta untuk diumumkan dalam Berita