Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 406/Pid.B /2015/PN.Bdg
Tanggal 11 Juni 2015 — EXEL DWI PRATAMA bin DEDEN RAHAYU
182
  • Menetapkan, Barang Bukti berupa : 1 (satu) buah helm Half face warna Hitam dikembalikan kepada Saksi REINELDA DWI JAYANTI;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
    tepatnya di rumah koskosan, Terdakwa ExelDwi Pratama telah mengambil 1 (satu) buah helm Half face merk Mds warnahitam dan 2 (dua) buah velg racing berikut bannya milik saksi Rinelda DwiJayanti yang disimpan didepan kamar kost saksi;Bahwa cara terdakwa mengambil pada awalnya terdakwa mendatangi rumahkos bermaksud mencari temannya,namun karena temanya tidak ada laluterdakwa menunggu,dan ketika penjaga kos Kusnaedi keluar terdakwamengambil satu buah helm dan dua velg racing yang ada di depan kamarsaksi Reinelda
    Dwi Jayanti yang diletakkan/ditaruh di depankamar kos nya yang diketahui hilang ketika hendak dipergunakan; Terdakwa dalammengambil barang tersebut tanpa seijin atau sepengetahuan saksi Reinelda,kemudian terdakwa telah menjual dua buah velg tersebut seharga Rp.300.000, (tigaratus ribu rupiah) kepada seseorang di daerah Astana Anyar dan hasil penjualan velgtersebut telah habis dipergunakan untuk keperluan terdakwa sendiri sedangkan satubuah helm dapat diamankan; Perbuatan terdakwa diketahui dari
    rekaman CCTVyang diputar ulang, dan akibat perobuatan terdakwa saksi reinelda mengalamikerugian sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka semua unsur dalam Pasal 362 KUHP telah terpenuhi oleh perbuatanTerdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam dakwaan Pasal 362KUHP telah terpenuhi oleh perobuatan terdakwa, maka Terdakwa tersebut telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana dan saat ini ditahan maka masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan kepadanya ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakana bersalah dan dijatuhipidana serta tidak ada alasan untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan makadiperintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan tersebut;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) buah helm halfface warna hitam oleh karena milik saksi Reinelda
    diambil terdakwa makaharuslah dikembalikan kepada pemiliknya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka dihukum pula untuk membayar biaya perkara ini yang besarnya akanditetapkan dalam amar putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidananya, perlu dipertimbangkankeadaankeadaan yang memberatkan dan yang meringankan sebagai berikut:Keadaanyang memberatkan:Perbuatan Terdakwa meresahkan penghuni koskosan;Perbuatan terdakwa telah merugikan saksi Reinelda
Register : 06-01-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 316/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
10833
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (RIO IRAWAN, A.MD Bin SISWOYO) terhadap Penggugat (ELANDA REINELDA PURNAMA binti EDY PURNOMO);
    3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Hadhanah (pemeliharaan) atas anak Penggugat dan Tergugat bernama Ghania Alesha Putri Irawan, jenis kelamin Perempuan, lahir pada tanggal 08 Desember 2020 di Surabaya, dengan tetap memberi akses kepada Tergugat untuk memberI
Register : 10-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN AMBON Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.CHATERINA .O.LESBATA,SH
Terdakwa:
FRITS MATITAPUTTY Alias FRITS
5333
  • Saksi Sandra Reinelda Lawalata Alias Sandra dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi hadir dipersidangan sehubungan dengan perkara cabul; Bahwa yang menjadi terdakwa adalah FRITS MATITAPUTTY alias OPAFRITS Sedangkan yang menjadi anak korban adalah MARSYA TEONIAOLINDA alias MARSYA, JULIUS VALENINO WOLFF alias VALEN, TRISANOHalaman 24 dari 41 Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN AmbBROKLIN NOYA alias SANO, JESUA ALEHANDRO SIAHAYA Alias JO danSIMON STARLI JERICO MELSADALIM Alias