Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN MANADO Nomor 17/Pid.B/2024/PN Mnd
Tanggal 20 Mei 2024 — Penuntut Umum:
VERA ERVINA MUSLIM,SH
Terdakwa:
HISKIA REINVALDI LIMBE
220
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HIZKIA REINVALDI LIMBE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Penuntut Umum:
    VERA ERVINA MUSLIM,SH
    Terdakwa:
    HISKIA REINVALDI LIMBE