Ditemukan 1 data
11 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arta Bin Rekati) dengan Pemohon II (Peni binti Amaq Rekadim) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1984 di Dusun Busur Barat, Desa Rempek Darussalam, Kecamatan Gangga, Kabupten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;