Ditemukan 1 data
16 — 13
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan almarhum Mohamad Effendy Reksodihardjo bin Toehiroen yang meninggal dunia pada tanggal 07 April 2022 sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris almarhum Mohamad Effendy Reksodihardjo bin Toehiroen adalah:
- Lily Widawati binti Tegoeh Soegianto (sebagai istri/ Pemohon I);
- Adi Setya Budidharma bin Mohamad Effendy Rekodihardjo (sebagai anak
laki-laki/ Pemohon II);
- Windy Rachmawati binti Mohamad Effendy Rekodihardjo (sebagai anak perempuan/ Pemohon III);
- Satrya Mahardhika bin Mohamad Effendy Rekodihardjo (sebagai anak laki-laki/ Pemohon IV);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);