Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2022 — Putus : 03-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 2/Pdt.P/2022/PN Agm
Tanggal 3 Juni 2022 — Pemohon:
Riswan Effendi
4416
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sah Pemohon sebagai wali dari Cece Remargo Olanda, usia 20 tahun untuk melakukan perbuatan hukum dalam hal pendaftaran Bintara TNI AD Jalur Santri dan Lintas Agama (Hafidz Quran) Tahun 2022;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapkan sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);