Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA Malili Nomor 11/Pdt.P/2021/PA.Mll
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
2314
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Muh Rizal Ruslang bin Ruslanguntuk menikah dengan calon istrinyayang bernama Aesa Remelda binti Ruslan;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp287.000,00 (dua ratus delapan puluh tujuhribu rupiah);
    Rizal Ruslang bin Ruslang akan menikah dengan calonIstrinya yang bernama Aesa Remelda binti Ruslan;3.
    RizalRuslang bin Ruslang;e Bahwa anak Pemohon tersebut sekarang berumur 18 (enambelas) tahun 2 (dua) bulan;e Bahwa saksi mengenal calon suami anak Pemohon bernamaAesa Remelda binti Ruslan ;e Bahwa saksi mengenal Aesa Remelda binti Ruslan sebagai pacaranak Pemohon dan Aesa Remelda binti Ruslan juga sering datangberkunjung ke rumah Pemohon untuk bertemu anak Pemohon;Hal 5 dari 13 Hal.
    Penetapan No.11/Pdt.P/2021/PA.MIle Bahwa saksi mengenal calon suami anak Pemohon bernamaAesa Remelda binti Ruslan ;e Bahwa saksi mengenal Aesa Remelda binti Ruslan sebagai pacaranak Pemohon dan Aesa Remelda binti Ruslan juga sering datangberkunjung ke rumah Pemohon untuk bertemu anak Pemohon;e Bahwa saksi tidak pernah melihat anak Pemohon jalan bersamadengan Aesa Remelda binti Ruslan karena keduanya samasama tinggaldi Palopo.e Bahwa Pemohon ingin segera menikahkan anaknya karena anakPemohon dengan
    Bahwa calon istri anak Pemohon bernama Raesa Remelda binti Ruslan,berusia 22 tahun;3. Bahwa anak tersebut saat ini tengah hamil 3 bulan hasil hubunganbadannya dengan calon istri bernama Raesa Remelda binti Ruslan;4. Bahwa rencana perkawinan anak Pemohon dan calon istrinya ataskeinginannya sendiri dan tidak ada paksaan;5.
    Memberi dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama MuhRizal Ruslang bin Ruslang untuk menikah dengan calonistrinya yangbernama Aesa Remelda binti Ruslan;3.