Ditemukan 1 data
16 — 3
Pranawa) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sleman;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonensi berupa :
- Nafkah terhutang sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
- Nafkah untuk kedua anak nama Renaldada
Dalam Rekonpensi :