Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN SLEMAN Nomor 514/Pid.Sus/2021/PN Smn
Tanggal 6 Januari 2022 —
Terdakwa:
ALFIAN RENINDITYA Bin SUROJO
8670
  • MENGADILI

    Menyatakan terdakwa ALFIAN RENINDITYA Bin SUROJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;
    Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 1 bulan dan menghukum pula terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) apabila terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut, maka diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;


    Terdakwa:
    ALFIAN RENINDITYA Bin SUROJO