Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2018 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 92/Pid.C/2018/PN Ptk
Tanggal 22 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SIGIT SETIWAN, SH
Terdakwa:
RENNI NOVITANINGSIH
130
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa RENNI NOVITANINGSIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ASUSILA
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana denda sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu