Ditemukan 1 data
17 — 14
- Menyatakan anak yang bernama :
- Aulia Salma Refliyanti binti Replidon, lahir di Depok, pada tanggal 25 Juli 2003 (umur 17 tahun);
- M. Alik Jainudin bin Muhamad D, lahir di Depok, pada tanggal 15 November 2002 (umur 18 tahun);
- Memberikan izin kepada pemohon 1 dan pemohon 2 untuk menikahkan anak perempuannya yang bernama Aulia Salma Refliyanti binti Replidon dengan anak lelaki dari pemohon 3 dan pemohon 4 yang bernama M.
Belum cukup umur untuk melangsungkan perkawinan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 7 ayat ( 1 ) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan 1 atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;