Ditemukan 9 data
29 — 5
Yos Sudarso Kelurahan Saombo Gang FaomasiKecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli;1Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Mahasiswa; Pendidikan : SMA;Nama lengkap : RESTUJAYA ZEBUA Alias RESTU ;Tempat lahir : Lahewa;Umur/tanggal lahir : + 20 Tahun/ 03 Juni 1991;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JIn.
Restujaya Zebua Alias Restu telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian secarabersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat(1) kel KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang penertibanPerjudian ;2 Menghukum ia terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 4 (Empat) bulan dikurangi selama mereka terdakwa berada dalamtahanan; 3 Barang Bukti berupa : a Uang Tunai berupa uang tunai sebesar Rp. 40.000, (empat puluh riburupiah
RESTUJAYA ZEBUAAlias RESTU secara bersamasama atau setidaktidaknya bertindak sendirisendiri padahari Sabtu tanggal 31 Maret 2012 sekitar jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan April 2012 bertempat di JIn.
RESTUJAYA ZEBUA AliasRESTU pada waktu dan tempat tersebut dalam dakwaan primair diatas secara bersamasama tanpa hak dan melawan hukum menggunakan kesempatan main judi, yang diadakandengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, perbuatan mana mereka Terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut :Pada hari Sabtu tanggal 31 Maret 2012 sekitar jam 22.00 Wib saksi BismarMarpaung, Arif Sapura Zega dan Dedi Saptra Zalukhu masingmasing anggota Polri padaPolres Nias menerima informasi dari seseorang bahwa di JIn
RESTUJAYA ZEBUA Alias RESTU, sesuai denganidentitasnya dalam Surat Dakwaan dan Terdakwaterdakwa juga membenarkanidentitasnya yang diperkuat dengan keterangan saksisaksi bahwa benar Terdakwaterdakwa yang diperhadapkan kemuka persidangan adalah orang yang dimaksud dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwaterdakwa yang identitasnya tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalamperkara a quo adalah benar dan dan bukan orang lain daripadanya sehingga
51 — 12
Selanjutnya sekira pukul 17.45 wib bis RestuJaya berhenti di depan salon DIVA tempat terdakwa bekerja, kemudian kernetbis tersebut yaitu sakst MAHURI Als HERI Bin SALEH turun menyerahkanbungkusan berbentuk kotak mie instan yang dibungkus plastik warna hitamkepada terdakwa, setelah menerima bungkusan yang terdakwa ketahuididalamnya terdapat shabushabu dari kernet bis tersebut, terdakwa punmembawa bungkusan tersebut ke dalam salon DIVA , namun tibatiba datanganggota kepolisian Resor Bengkayang langsung
Pemeriksaan Penyidik sebagaimana terlampir dalamBerkas Perkara Nomor : BP/O1/VII/2013/Resnarkoba ;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam sidang terdakwa telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :14e Bahwa terdakwa pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2013 pukul 17.50 Wib di tempatkerja terdakwa yaitu di salon DIVA di jalan Lembang Desa Sanggau Ledo Kota,Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, telah menerima kiriman*barang dari Obot yang terdakwa kenal dari Singkawang melalui bis RestuJaya
melawan hukum ;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta hukum, pada hari Rabu tanggal 17 Juli2013 pukul 17.50 Wib di tempat kerja terdakwa yaitu di salon DIVA di jalan LembangDesa Sanggau Ledo Kota, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang,Terdakwa telah menerima kiriman barang dalam kardus mie instan yang di luarnyatertulis alamat yang dituju adalah salon DIVA dari Obot yang telah terdakwa kenal dariSingkawang melalui bis Restu Jaya ;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui kiriman barang melalui bis RestuJaya
tersebut berisi Shabushabu, Terdakwa mengetahuinya karena Obot adamemberitahu terdakwa melalui pesan singkat (SMS), selanjutnya terdakwa berhubunganmelalui SMS dengan supir bis Restu Jaya dan pada pukul 17.50 Wib terdakwa menerimabungkusan berupa kardus mie instan dengan alamat salon DIVA dari kernet bis RestuJaya ;Menimbang, bahwa sesaat setelah menerima kiriman tersebut tibatibabeberapa petugas kepolisian Polres Bengkayang datang mengamankan terdakwa, didalam salon DIVA terdakwa disuruh oleh petugas
126 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
RestuJaya Desa Pandelegan Rt/Rw 003/007 Desa Sumber Rejo PandaanPasuruan milik Terdakwa AHMAD ROJI;Bahwa benar pada saat itu petugas Balai Besar POM Surabayamenemukan barang bukti berupa bahan tambahan pangan (BTP) tanpa ijinedar yang diduga mengandung bahan yang di larang untuk pangan sertaborak kristal:;Bahwa benar barang bukti yang mengandung bahan yang dilarang untukpangan serta berat kristal sebanyak 10 item yaitu :focoBorax Pentahydrate sebanyak 84 kantong @ 25 kg.( Bahan Tambahan Pangan Garam
RestuJaya Desa Pandelegan Rt/Rw003/007 Desa Sumber Rejo PandaanPasuruan milik Terdakwa AHMAD ROJI; Bahwa benar pada saat itu petugas Balai Besar POM Surabayamenemukan barang bukti berupa bahan tambahan pangan (BTP) tanpa ijinedar yang diduga mengandung bahan yang dilarang untuk pangan sertaborak kristal: Bahwa benar barang bukti yang mengandung bahan yang dilarang untukpangan serta borak kristal sebanyak 10 item yaitu :foa)Borax Pentahydrate sebanyak 84 kantong @ 25 kg.Hal. 3 dari 12 hal. Put.
PT.REKSA FINANCE Cabang Solo
Tergugat:
MARSUDIYANTO
32 — 4
., dan Eky RestuJaya, S.H., Para Advokat pada Kantor Hukum DwiNuryanto&Rekan, beralamat Soko No.34 Rt.005 Rw.003Kelurahnan Madegondo, Kecamatan Grogol, KabupatenSukoharjo, Jawa Tengah, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 5 April 2021, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LawanMARSUDIYANTO, tempat/tanggal lahir Sukoharjo, 06041962, jeniskelamin Lakilaki, alamat Nongko RT.001 RW.001Ngombakan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, umur59 tahun, NIK 3311070604620001, agama Islam,selanjutnya disebut sebagai
10 — 4
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;
4. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Dedi Restujaya bin Hari Ibrahim) terhadap Penggugat (Hj.
40 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
bersalahHal. 14 dari 17 hal, Putusan Nomor 1453 K/PID.SUS/2016melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam DakwaanTunggal melanggar Pasal 85 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009; Bahwa meskipun penggunaan alat penangkap ikan cantrang masihdiperbolehkan dengan pembatasan sampai dengan tanggal 31 Desember2016 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia Nomor 72/MENKP/II/2016 tanggal 11 Februari 2016, namundemikian ternyata Terdakwa selaku Nahkoda Kapal Motor Nelayan RestuJaya
18 — 4
Juga termasuk tidak terdapatketrangan saksi yang dapat menguatkan dalil Tergugat perihal adanya jaminanfinansial untuk pendidikan anakanak Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa Pengadilan telah mendengar keterangan keduaanak Penggugat dan Tergugat bernama Suri Wartini binti Misman dan RestuJaya bin Misman di muka sidang dan kedua anak tersebut menyatakan yangpada pokoknya memilih Penggugat sebagai pemegang hak pemeliharaannyajika terjadi perceraian antara Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
MULYA Alias UYA Bin SAHARI
56 — 14
Wawan datang ke rumah Saksi menggunakan 1 (satu) unit mobil merekDatsun GO+ warna hitam metalik Nomor Polisi E 1632 VQ milik Saksi RestuJaya Wiguna Alias Heri yang dikemudikan oleh Terdakwa, karena sudah adakesepakatan dengan Saksi kemudian Sdr. Hendra Alias Bendot bersamadengan Terdakwa, Sdr. Suhada Alias Odoy dan Sdr. Wawan Alias lloklangsung menurunkan 53 (lima puluh tiga) tabung gas LPG ukuran 3 Kgtersebut dan menyimpannya di samping rumah Saksi, setelah itu.
415 — 179
yaitu PENGGUGAT III, tempat/ tanggal lahir di Bangkalan semula 02 Mei1954 diperbaiki 02 Mei 1951:;Bahwa, dalam perkara a quo, telah masuk Permohonan Pemohonintervensi untuk didudukkan sebagai Tergugat Intervensi yang di daftarkan olehsaudara Agus Sutono alias Raden Mas Agus Sutono tertanggal 25 Juni 2020,akan tetapi baru tertanggal, 9 Juli 2020 menyampaikan berkasnya dankemudian pada tanggal 4 Agustus 2020 berdasarkan Surat Kuasa SKNo.17/Srkrt/ Pdt/VIII/2920 telah mengirimkan kuasanya bernama Eky RestuJaya