Ditemukan 1 data
AYUB ULAMA'
18 — 0
MENETAPKAN:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah/ mengganti nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu, Nomor 3579-LU-28082020-0002, tertanggal 28 Agustus 2020, yang sebelumnya tertulis atas nama RESTYARA