Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 431/Pdt.P/2024/PA.Cbn
Tanggal 11 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
210
  • Pewaris;
  • Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Edi Permana bin Rukman adalah sebagai berikut :
  • Djudju Djuariah binti Endi, sebagai Ibu kandung;
  • Salimah binti Abdul Muis, sebagai isteri;
  • Erwin Mulyawan bin Rukman, sebagai saudara laki-laki kandung;
  • Nopianti Puspitasari binti Rukman, sebagai saudara perempuan kandung;
  • Revally