Ditemukan 3 data
Karatun
22 — 19
- Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon dari nama Revelyn Yumna Airin menjadi Sri Wahyuni
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten untuk dicatatkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11056/2002
- Membebankan biaya perkara yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
- Menolak permohonan
Karatun
33 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian;
- Memberikan ijin kepada pemohon, untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari semula bernama Sri Wahyuni menjadi Revelyn Yumna Airin.
19 — 10
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No.1427/WNI/2007 tertanggal 29 Oktober 2007 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak yang lahir dalam perkawinan mereka masing-masing:
- Rafael Deangelo Susanto, lahir di Surabaya tanggal 25 Agustus 2008;
- Ryu Deviero Susanto, , lahir di Surabaya, tanggal 25 Agustus 2012;
- Revelyn