Ditemukan 7 data
27 — 1
>
- Menetapkan nafkah iddah selama masa iddah (3 bulan) sejumlah Rp. 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar/menyerahkan nafkah iddah selama masa iddah (3 bulan) sejumlah Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), kepada Termohon;
- Menetapkan Termohon (Pratama Ardini binti Mas Bambang Yulian ) sebagai pemegang hak asuh anak (hadhanah) 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama RAYZAN ANARDI UTOMO bin RESSY ARYO REYNALDI
, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2012 dan DEVANO ANARDI MEIDIAWAN bin RESSY ARYO REYNALDI, lahir di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2015, sampai kedua anak tersebut mumayyiz ( berumur 12 tahun);
- Menetapkan nafkah 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama RAYZAN ANARDI UTOMO bin RESSY ARYO REYNALDI, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Februari 2012 dan
DEVANO ANARDI MEIDIAWAN bin RESSY ARYO REYNALDI, lahir di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2015, sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut berumur dewasa ( berumur 21 tahun);
- Menghukum Pemohon membayar/menyerahkan 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama RAYZAN ANARDI UTOMO bin RESSY ARYO REYNALDI, lahir di Jakarta pada tanggal
24 Februari 2012 dan DEVANO ANARDI MEIDIAWAN bin RESSY ARYO REYNALDI, lahir di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2015, sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut berumur dewasa ( berumur 21 tahun), dengan kenaikan 10 % setiap tahun, kepada Termohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 766.000,00 (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah
18 — 2
Reynaldi bin Nofel untuk menikah dengan calon istrinya bernama Rini Novidianty Binti Saripudin Hutabarat;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 320.000.- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
M. AGUNG
Terdakwa:
REYNALDI
15 — 8
- Menyatakan TerdakwaREYNALDItersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
M. AGUNG
Terdakwa:
REYNALDI
22 — 17
- Menyatakan TerdakwaREYNALDItersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
MOHAMAD REYNALDI ALIAS OBOY BIN EDI
80 — 16
Terdakwa tetap dalam tahanan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) handphone merk Vivo V5 S Gold berserta Dus dan bukunya ;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian handphone tertanggal 23 Oktober 2017
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI EDISON TARIGAN (KORBAN) ;
- Buku tabungan Bank BCA dengan nomor rekening 28831377421 atas nama Mohamad Reynaldi;
- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BCA atas nama Mohamad Reynaldi ;
- 1 (satu) lembar bukti transfer kerekening nomor rekening 2831377421 atas nama Mohamad Reynaldi sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ;
- 1 (satu) lembar bukti transfer kerekening atas nama Nuri Nurleman dengna nomor rekening 2831380332 sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) ;
TETAP TERLAMPIR
RESTIANA
47 — 10
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon
- Anak Ketiga dari nama PUTRA REYNALDI menjadi PUTRA REYNALDI NAINGGOLAN pada akte kelahiran Nomor : AL.585.0169828 tanggal 3 September 2013;
- Anak Keempat Pemohon dari nama CHRISTIAN GIOVANO menjadi CHRISTIAN GIOVANO NAINGGOLAN pada akte kelahiran
115 — 37
Anak atas nama QIANNA ALEXANDRA REYNALDI berada dibawah Asuhan dan Pemeliharaan/Hadhonah Termohon selaku ibu kandungnya;
3.2.