Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 550/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon:
1.Putu Arven Weda Gama
2.Ni Kadek Ayu Purnawati
2916
  • Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak ke dua para Pemohon yang semula bernama PUTU REYNANDITA DAMARWEDANA menjadi PUTU REYNANDITA SUARDANA ;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

    4.

    Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai anak yangbernama : PUTU REYNANDITA DAMARWEDANA, Lakilaki, tempat tanggallahir, Denpasar, 24 November 2019, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahirannomor 5171LU191220190019, tanggal 24 November 2019 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar, ( Fotocopy terlampir ) :.
    Saksi Wayan Rasma : Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Pemohon Putu ArvenWeda Gama adalah anak kandung saksi; Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon telah melangsungkan perkawinansecara Agama Hindu di Denpasar tanggal 12 Juli 2019; Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai seorang anak lakilaki yang bernama PUTU REYNANDITA DAMARWEDANA lahir di Denpasartanggal 24 November 2019;Hal 3 dari 7 hal Penetapan No. 550/Pdt.P/2020/PN DpsBahwa para Pemohon mengajukan permohonan perubahan
    nama anaknyayang semula bernama PUTU REYNANDITA DAMARWEDANA. digantimenjadi PUTU REYNANDITA SUARDANA ;Bahwa alasan para Pemohon merubah nama anaknya karena sakitsakitan,kemudian Para Pemohon menanyakan kepada sulinggin dan menurutsulinggih tersebut nama anak Para Pemohon tersebut harus diganti;Bahwa setelah nama anak Para Pemohon tersebut diganti keadaan anakpara pemohon tersebut berangsur angsur membaik ;Bahwa atas perubahan nama kelahiran anak Pemohon tersebut dariKantor Catatan Sipil menyarankan
    Saksi Kadek Rusmini Astiti :Bahwa Saksi kenal dengan para Pemohon karena Pemohon Putu ArvenWeda Gama adalah anak kandung saksi;Bahwa saksi mengetahui Para Pemohon telah melangsungkan perkawinansecara Agama Hindu di Denpasar tanggal 12 Juli 2019;Bahwa dari perkawinan tersebut para pemohon dikaruniai seorang anak lakilaki yang bernama PUTU REYNANDITA DAMARWEDANA lahir di Denpasartanggal 24 November 2019;Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama anaknyayang semula bernama PUTU REYNANDITA
    Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak ke duapara Pemohon yang semula bernama PUTU REYNANDITADAMARWEDANA menjadi PUTU REYNANDITA SUARDANA ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentangperubahan nama anak para Pemohon tersebut kepada Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan dalamregister yang diperuntukkan untuk itu;4.