Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3475/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 6 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat Reysna Budi Satria Putra bin Harianto S,terhadap Penggugat Wati binti Kiman;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 855000 ( delapan ratus lima puluh lima