Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2271/Pid.Sus/2017/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Krisna Dwi Astuti, SH, MH
Terdakwa:
1.ERIX FERDIAN ALS ERIX BIN HELMI DARWIS
2.ROMI REYVANDIE SIREGAR ALS BY BIN EDY SIREGAR
8330
  • ROMI REYVANDIE SIREGAR als BOY bin EDY A SIREGAR tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap: Terdakwa I : ERIK FERDIAN als ERIX bin HELMI DARWIS dan Terdakwa II .
    ROMI REYVANDIE SIREGAR als BOY bin EDY A SIREGAR tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan masa para Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial diperhitungkan sebagai masa menjalani pidana;
  • Memerintahkan
    agar Terdakwa I ERIK FERDIAN als ERIX bin HELMI DARWIS segera dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan Rehabilitasi Sosial di Klinik Pratama Natura pada Yayasan Mitra Kencana Cendekia , Jalan Pertanian Raya No.59 B, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa II ROMI REYVANDIE SIREGAR als BOY bin EDY A SIREGAR segera dikeluarkan dari tahanan untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui
    Penuntut Umum:
    Krisna Dwi Astuti, SH, MH
    Terdakwa:
    1.ERIX FERDIAN ALS ERIX BIN HELMI DARWIS
    2.ROMI REYVANDIE SIREGAR ALS BY BIN EDY SIREGAR