Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 426/Pid.Sus/2020/PN Bna
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.FERDIANSYAH, SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
REZANUN Bin USMAN
243
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rezanun Bin Usman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menerima, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    1.FERDIANSYAH, SH
    2.DEVI SAFLIANA SH
    Terdakwa:
    REZANUN Bin USMAN
Register : 11-02-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 18-03-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 70/PID/2021/PT BNA
Tanggal 18 Maret 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD ARIEF Bin NAZIR IBRAHIM
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : FERDIANSYAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : DEVI SAFLIANA SH
269
  • didalamnya terdapat kristal warna bening narkotika jenis sabu seberat 8,98 (delapan koma sembilan puluh delapan) gram;
  • 1 (satu) buah kotak rokok merk Panamas;
  • 1 (satu) lembar tisu,

Dimusnahkan;

  • 3 (tiga) buah bungkusan plastik warna bening yang di dalamnya terdapat kristal warna bening narkotika jenis sabu seberat 0,41 (nol koma empat puluh satu) gram, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara atas nama Rezanun
    19.30 wib Terdakwa bersama saksi FAJRIdan saksi RAHMAT MAULANA menggunakan/menghisap sebagian kecilsabu yang dibawa oleh Terdakwa dan saksi RAHMAT MAULANA tersebutsecara bersamasama, dan setelah selesai Terdakwa meletakkan 1 (satu)paket sabu tersebut kedalam 1 (satu) buah rokok merk Panamas dan 1 (satu)paket kedalam 1 (satu) lembar tisu di atas kosen pintu belakang rumah saksiFAJRI tersebut, dan keesokan harinya Senin tanggal 13 Juli 2020 sekirapukul 21.30 wib datang teman Terdakwa yakni saksi REZANUN
    Bin USMAN(penuntutan dilakukan terpisah) ke rumah saksi FAJRI tersebut sehinggadilakukan pertemuan antara Terdakwa, saksi RAHMAT MAULANA, saksiFAJRI dan saksi REZANUN dimana atas persetujuan saksi REZANUNTerdakwa menyerahkan 5 (lima) bungkus kecil sabu untuk dijual;Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekira pukul 14.00wib tibatiba datang beberapa Anggota Kepolisian Sat Resnarkoba PolresKota Banda Aceh berpakaian preman ke rumah saksi FAJRI di GampongLamjame Kecamatan Jaya Baru Kota
    Pidana Nomor 70/PID/2021/PT.BNA.28 Agustus 2020 mengambil kesimpulan bahwa barang bukti yang diperiksamilik Tersangka atas nama REZANUN Bin USMAN adalah benarmengandung Metamfetamina dan terdaftar dalam Golongan (Satu) nomorurut 61 Lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;e Bahwa Terdakwa dan saksi RAHMAT MAULANA tidak mempunyai izinmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, mMenerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan
    BinUSMAN (penuntutan dilakukan terpisah) ke rumah saksi FAJRI tersebutsehingga dilakukan pertemuan antara Terdakwa, saksi RAHMAT MAULANA,saksi FAJRI dan saksi REZANUN dimana atas persetujuan saksi REZANUNTerdakwa menyerahkan 5 (lima) bungkus kecil sabu untuk dijual Kembali;Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 sekira pukul 14.00wib tibatiba datang beberapa Anggota Kepolisian Sat Resnarkoba PolresKota Banda Aceh berpakaian preman ke rumah saksi FAJRI di GampongLamjame Kecamatan Jaya
    Pidana Nomor 70/PID/2021/PT.BNA.kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamberkas perkara atas nama Rezanun Bin Usman;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat Bandingsejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi Banda Aceh pada hari: Senin, tanggal 15 Maret 2021 oleh kami: SigitSutanto, SH. MH. selaku Hakim Ketua Majelis, H. Syukri, SH.
Register : 23-11-2020 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 427/Pid.Sus/2020/PN Bna
Tanggal 28 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.FERDIANSYAH, SH
2.DEVI SAFLIANA SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ARIEF Bin NAZIR IBRAHIM
2210
  • terdapat kristal warna bening narkotika jenis sabu seberat 8,98 (delapan koma sembilan puluh delapan) gram,
  • 1 (satu) buah kotak rokok merk Panamas,
  • 1 (satu) lembar tisu,

Dimusnahkan;

  • 3 (tiga) buah bungkusan plastik warna bening yang didalamnya terdapat kristal warna bening narkotika jenis sabu seberat 0,41 (nol koma empat puluh satu) gram,

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara atas nama Rezanun