Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 788/Pid.B/2020/PN Bpp
Tanggal 7 Januari 2021 —
Terdakwa:
1.RIVANDHA AGUSTIAN RIZKY Als IPAN Als PANDA Bin REZEKILAHI
2.ZULKIFLIYADIN Bin JUWENI HASAN.
6420
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I RIVANDHA AGUSTIAN RIZKY alias IPAN alias PANDA Bin REZEKILAHI dan Terdakwa II ZULKIFLIYADIN Bin JUWENI HASAN terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I RIVANDHA AGUSTIAN RIZKY alias IPAN alias PANDA Bin REZEKILAHI dan Terdakwa II ZULKIFLIYADIN Bin JUWENI
    BH-3708-YP

(Kembali kepada yang berhak melalui terdakwa RIVANDHA AGUSTIAN RIZKY alias IPAN alias PANDA Bin REZEKILAHI Dkk)

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).

Terdakwa:
1.RIVANDHA AGUSTIAN RIZKY Als IPAN Als PANDA Bin REZEKILAHI
2.ZULKIFLIYADIN Bin JUWENI HASAN.