Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 2226/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
156
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Dwi Prasetyo bin Paryoto) kepada Penggugat (Rezhika Fauziah binti Asmari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);