Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN WATAMPONE Nomor 254/Pid.B/2020/PN Wtp
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
HARNAWATI, SH
Terdakwa:
1.MASDIR BIN SUHARTO
2.ANDI BIN BEDDU
3.REZWIN ALIAS EWIN BIN CATE
4.BAYU BIN MADENG
6312
  • Rezwin Bin Cate dan Terdakwa IV. Bayu Bin Madeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Masdir Bin Suharto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan Terdakwa II. Andi Bin Beddu, Terdakwa III. Rezwin Bin Cate serta Terdakwa IV.
    Penuntut Umum:
    HARNAWATI, SH
    Terdakwa:
    1.MASDIR BIN SUHARTO
    2.ANDI BIN BEDDU
    3.REZWIN ALIAS EWIN BIN CATE
    4.BAYU BIN MADENG