Ditemukan 1 data
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Vitra Andolini bin Nazaruddin untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Rhenica Ayu Widya Putri binti Rushermanto Nasution;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 106.000,00 (serratus enam ribu rupiah);