Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN MALANG Nomor 377/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon:
1.Agus Prastyo
2.Donna Rizky Ariyanti
155
  • .: 0082/054/II/2003 tanggal 11 Februari 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang, tertulis atas nama Agus Prasetyo dengan Donna Rhiesky Aryanti 22 September 1989 diubah/diganti menjadi Agus Prastyo dengan Donna Rizky Ariyanti 22 September 1987
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing
    .: 0082/054/II/2003 tanggal 11 Februari 2003 dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang , tertulis atasnama Agus Prasetyo dengan Donna Rhiesky Aryanti, Bahwa Pemohon memiliki ljazah No.423. 7/ 502 /108.03 / 2002tertanggal 8 April 2002 atas nama Agus Prastyo Bahwa Pemohon II memiliki Akta Kelahiran No. 3573LT260220190016 tertanggal 22 September 1987 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang atas nama Donna RizkyAriyanti Bahwa Pemohon I memiliki
    KTP dan KK atas nama Agus Prastyo Bahwa Pemohon II memiliki KTP dan KK atas nama Donna RizkyAriyanti Bahwa Para Pemohon berkehendak untuk menyesuaikan nama ParaPemohon dan tahun kelahiran Pemohon II yang tertulis pada Kutipan AktaNikah No.: 0082/054/II/2003 tanggal 11 Februari 2003 yang dikeluakan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang tertulis atas namaAgus Prasetyo dengan Donna Rhiesky Aryanti 22 September 1989diubah/diganti menjadi Agus Prastyo dengan Donna Rizky Ariyanti 22September
    1987 disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon IIdan Ijazah Pemohon I; Bahwa untuk keperluan tersebut Para Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Malang, untuk menyesuaikan nama ParaPemohon dan tahun kelahiran Pemohon II yang tertulis pada Kutipan AktaNikah No.: 0082/054/II/2003 tanggal 11 Februari 2003 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang , tertulis atas namaAgus Prasetyo dengan Donna Rhiesky Aryanti 22 September 1989diubah/diganti menjadi Agus Prastyo
    diatas maka Para Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut dan mengambilPenetapan sebagai berikut : Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut ; Memberi ijin Kepada Para Pemohon untuk menyesuaikan nama ParaPemohon dan tahun kelahiran Pemohon II yang tertulis pada Kutipan AktaNikah No.: 0082/054/II/2003 tanggal 11 Februari 2003 yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang, tertulis atas namaAgus Prasetyo dengan Donna Rhiesky
    Saksi BAMBANG SUTAJI Bahwa saksi mengenal pemohon sebagai teman Para Pemohon; Bahwa saksi mengerti, Para pemohon mengajukan permohonanuntuk merubah/mengganti nama Para pemohon dalam Akte Perkawinanyang semula tertuls AGUS PRASETYO dan DONNA RHIESKY ARIYANTImenjadi AGUS PRASTYO dan DONNA RIZKY ARIYANTI, seperti yangtertera di akte kelahiran Para Pemohon serta perbaikan tanggal lahirDONNA RIZKY ARIYANTI yaitu tanggal 22 September 1987 ; Bahwa adapun maksud perubahan/penggantian nama tersebutSupaya
Register : 24-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA PARIGI Nomor 62/Pdt.P/2023/PA.Prgi
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2016
  • RHIESKY INDAH AWALLIAH BINTI ERWIN alias ERWIN A.MA.Pd 3. Muhammad Rafi Bin Erwin alias Erwin, A.MA.Pd;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 645.000,00( enam ratus empat puluh limaribu rupiah).