Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PA PASURUAN Nomor 0242/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Afiyatur Rhodliyah binti Mansur dengan seorang laki-laki yang bernama Khoirul bin Suwadi;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);