Ditemukan 1 data
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Afiyatur Rhodliyah binti Mansur dengan seorang laki-laki yang bernama Khoirul bin Suwadi;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);