Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 02-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PA Lebong Nomor 82/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Tanggal 2 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Redi Saputra bin Samsir) terhadap Penggugat (Rhoselia binti Rosali);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);