Ditemukan 3 data
LIKA NUR AFITASARI
23 — 2
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak pertama Pemohon pada Akte Kelahiran anak pertama Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 12471-DSP-2006 tanggal 07 Oktober 2020 dari nama bernama RIADHOTUN NUFUS AS SAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006 menjadi RIADHOTUN NUFUS ASSAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006 sebagaimana Kutipan Ijazah No.
Bahwa dari Perkawinan tersebut telah dilahirkan anak pertamaberjenis kelamin Perempuan, yang diberi nama RIADHOTUN NUFUSASSAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006;3.
Bahwa sewaktu Pemohon mendaftarkan kelahiran anak pertamaPemohon ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Kediri terjadi kKesalahan penulisan nama anak pertamaPemohon dalam Akte Kelahiran anak pertama Pemohon yaitu tertulisdan terbaca RIADHOTUN NUFUS AS SAFII, lahir di Malang ,tanggal 24 Februari 2006 sebagaimana Kutipan Akte KelahiranNomor : 12471DSP2006 tanggal 07 Oktober 2020 yang benaradalah tertulis dan terbaca bernama RIADHOTUN NUFUS ASSAFII,lahir di Malang , tanggal 24 Februari
Bahwa agar baik Para Pemohon maupun anak pertama Pemohontidak mengalami kesulitan yang berkaitan dengan datakependudukan, maka Pemohon berkeinginan untuk membetulkankesalahan nama anak pertama Pemohon pada Akte Kelahiran anakpertama Pemohon dari RIADHOTUN NUFUS AS SAFII, lahir diMalang , tanggal 24 Februari 2006 menjadi RIADHOTUN NUFUSASSAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006;5.
Kediri Memberi ijinkepada Pemohon untuk membetulkan nama anak pertama Pemohon padaAkte Kelahiran anak pertama Pemohon sebagaimana Kutipan Akte KelahiranNomor : 12471DSP2006 tanggal 07 Oktober 2020 dari nama bernamaRIADHOTUN NUFUS AS SAFIl, lahir di Malang , tanggal 24 Februari2006 menjadi RIADHOTUN NUFUS ASSAFII, lahir di Malang , tanggal 24Februari 2006 sebagaimana Kutipan ljazah No.
PN.GprRIADHOTUN NUFUS AS SAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari2006 sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 12471DSP2006tanggal 07 Oktober 2020 (bukti P2 beupa kutipan akta kelahiran) yangbenar adalah tertulis dan terbaca bernama RIADHOTUN NUFUS ASSAFII,lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006 sebagaimana Kutipan ljazahNo.
LIKA NUR AFITASARI
8 — 5
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak pertama Pemohon pada Akte Kelahiran anak pertama Pemohon sebagaimana Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 12471-DSP-2006 tanggal 07 Oktober 2020 dari nama bernama RIADHOTUN NUFUS AS SAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006 menjadi RIADHOTUN NUFUS ASSAFII, lahir di Malang , tanggal 24 Februari 2006 sebagaimana Kutipan Ijazah No.
12 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AROFIX SUGIARTO bin ABDURAHMAN) kepada Penggugat (RIADHOTUN NUFUSIYAH binti AHMAD YANI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp531000,00 ( lima ratus tiga puluh satu ribu ).