Ditemukan 2 data
Agung Rahmat Wibowo SH
Terdakwa:
RIANJES RAJA GUKGUK Anak dari FANDERMAWAN RAJA GUKGUK
20 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIANJES RAJA GUKGUK anak dari FANDERMAWAN RAJA GUKGUK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsidair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa RIANJES RAJA GUKGUK a<
Penuntut Umum:
Agung Rahmat Wibowo SH
Terdakwa:
RIANJES RAJA GUKGUK Anak dari FANDERMAWAN RAJA GUKGUK
123 — 23
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya, dengan verstek (putusan di luar hadir);
- Menceraikan perkawinan PENGGUGAT Winda Martini Silitonga dengan TERGUGAT Rianjes Raja GukGuk;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);