Ditemukan 3 data
Ria Riani
18 — 9
Karman Effendi :Bahwa Saksi dihadapkan sebagai Saksi sehubungan denganpermohonan yang diajukan oleh Pemohon untuk melakukanperbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;Halaman 3 dari 12, Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2021/PN MnaBahwa Saksi mengenal Pemohon karena Pemohon merupakanayah dari Pemohon; Bahwa Saksi telah melangsungkan pernikahan pada 29 Mei 1988di Desa Muara Tiga Kecamatan Manna;Bahwa dari pernikahannya tersebut, Orang tua Pemohon telahmempunyai 6 (enam) orang anak yaitu Sari Kusuma, Ogionso, RiaRiani
Saksi Demasri:Bahwa Saksi dihadapkan sebagai Saksi sehubungan denganpermohonan yang diajukan oleh Pemohon untuk melakukanperbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa Saksi mengenal Pemohon karena Pemohon merupakanayah dari Pemohon;Bahwa Saksi telah melangsungkan pernikahan pada 29 Mei 1988di Desa Muara Tiga Kecamatan Manna;Halaman 4 dari 12, Penetapan Nomor 12/Pdt.P/2021/PN MnaBahwa dari pernikahannya tersebut, Orang tua Pemohon telahmempunyai 6 (enam) orang anak yaitu Sari Kusuma, Ogionso, RiaRiani
dipertimbangkan setelah Hakim mempertimbangkanseluruh petitum permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpetitum angka 2 Pemohon yang mana Pemohon dalam petitum angka 2permohohonannya memohon agar memberikan izin kepada Pemohon untukmelakukan perbaikan penulisan tahun lahir yang terdapat dalam Kutipan AktaKelahiran Pemohon Nomor 256/02/DP/BS/2009/1994 tahun 28 Februari 1994dibetulkan menjadi 28 Februari 1996;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum Pemohon bernama RiaRiani
29 — 26
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adriansyah bin Kaharudin) dan Pemohon II (Gevi riariani binti Rasmu) yang di langsungkan pada tanggal 07 Oktober 2021 di Desa Mukti Lestari, Kabupaten Karangan, Kabupaten Kutai Timur;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
76 — 9
Selanjutnya terdakwameminta izin untuk melewati kursi yang sedang diduduki oleh Saksi Korban RIARIANI Binti DAYO namun Saksi Korban RIA RIANI Binti DAYO tidak menghiraukanterdakwa sehingga terdakwa menarik ujung kursi ke arah belakang hingga Saksi KorbanRIA RIANI Binti DAYO terjatuh dari kursinya ke arah belakang. Setelah itu denganmenggunakan tenaganya lalu terdakwa menjambak rambut Saksi Korban RIA RIANIBintt DAYO menggunakan tangan kanannya sambil berkata Naon siah manehnuturkeun aing...?!
Garut.Caf Bunga telah menggunakan kekerasan terhadap Saksi Korban RIARIANI Binti DAYO dengan cara awalnya datang terdakwa bersamasamadengan Sdr. WAHYU Als. YAYU Bin EMANG (DPO) kemudian terdakwacekcok dengan Sdri.
IMAS pemilik caf tersebut.e Bahwa ketika terdakwa sedang cekcok lalu terjadi kesalahpahaman antaraterdakwa dengan Saksi Korban RIA RIANI Binti DAYO yang saat itu jugaberada di caf tersebut, di mana terdakwa dalam pengaruh minumanberalkohol sehingga dalam pandangan terdakwa seolaholah Saksi KorbanRIA RIANI Binti DAYO tersebut berjalan mengikuti terdakwa yang padaakhirnya terdakwa menggunakan kekerasan terhadap Saksi Korban RIARIANI Binti DAYO dengan cara menjambak rambut Saksi Korban RIARIANI Binti