Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 156/Pid.B/2020/PN Gin
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MAYANG TARI,SH
Terdakwa:
LUH WIBRIASIH
7644

Dikembalikan kepada saksi I KETUT RIASDANA.

  • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario, DK 3637 UU, Tahun 2012, Warna Hitam silver, No. Rangka : MH1JF8118CK400013, No. Mesin : JF81E-1397118, STNK an. KETUT WIWARA, Alamat Br. Kubukelod, Kel. Bungkulan, Kec. Sawan, Kab. Buleleng.

Dikembalikan kepada Terdakwa LUH WIBRIASIH.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00(Lima ribu rupiah);

Bahwa kemudianterdakwa mempunyai hutang ditempat terdakwa bekerja, terdakwa didesakuntuk melunasi hutang terdakwa di tempat kerja terdakwa, sehingga muncul niatterdakwa untuk mengambil barang di rumah saksi KETUT RIASDANA.
Bahwasetelah Terdakwa mengambil barang di kamar KETUT RIASDANA, Terdakwaberpindah ke ruang kerja KETUT RIASDANA yang saat itu pintunya tertutupnamun tidak terkunci, Kemudian Terdakwa masuk dan menuju box tempatpenyimpanan camera, lalu membukanya, dan mengambil 1 Buah Camera merkCanon warna Hitam, type EOS 7D Mark Il dengan menggunakan keduatangannya.
adalah Terdakwa Luh Wibriasih; Bahwa benar Terdakwa tidak ada hubungan Keluarga dengan Saksi KETUT RIASDANA maupun keluarganya, Terdakwa hanya mempunyaihubungan pacaran dengan anaknya Saksi KETUT RIASDANA yangbernama PUTU RISNAHADI MANTARA dan Terdakwa kurang lebihsudah 4(Empat) bulan makan dan tidur di rumah Saksi KETUTRIASDANA.
Bersamaan juga Saksi Ketut Riasdana juga kehilangan uang tunai. Saksi Ketut Riasdana,Saksi Putu Risnahadi Mantara dan Ni Komang Sadrini sempat mencaridan mengecek semua tempat namun tidak ketemu, karena sudahwaktunya untuk berangkat sembahyang, kemudian Para Saksi dan jugaHalaman 16 dari 23 Putusan Nomor 156/Pid.B/2020/PN GinTerdakwa berangkat sembahyang.
M08164837. 1 (Satu) buah tas warna hitam; 1 (Satu) buah emas hasil leburan seberat 5 Gram.yang telah disita dari Saksi Ketut Riasdana, maka dikembalikan kepada Saksi Ketut Riasdana;Menimbang, bahwa barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario, DK 3637 UU, Tahun 2012,Warna Hitam silver, No. Rangka : MH1JF8118CK400013, No. Mesin :JF81E1397118, STNK an. KETUT WIWARA, Alamat Br. Kubukelod, Kel.Bungkulan, Kec. Sawan, Kab.