Ditemukan 1 data
Dingly Richarni Ananda Putri Liwan
20 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah penulisan nama dari Pemohon yang terdapat pada dokumen-dokumen:
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor 331/AK/CS/II/ST/2009, yang semula tertulis nama DINGLY RICHARNI
ANANDA PUTRI LIWAN diubah menjadi DINGLY RICHARNI ANANDA P.
LIWAN sesuai dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor DN-24/M-SMA/K13/23/0016422, atas nama Pemohon;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 5311204602050001, dari yang semula tertulis bernama DINGLY RICHARNI ANANDA PUTRI LIWAN diubah menjadi DINGLY RICHARNI ANANDA P.
LIWAN
sesuai dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Nomor DN-24/M-SMA/K13/23/0016422, atas nama Pemohon; - Kartu Keluarga (KK) Nomor 5311201103080030, tertanggal 15 Maret 2024 dari yang semula tertulis bernama DINGLY RICHARNI ANANDA PUTRI LIWAN diubah menjadi DINGLY RICHARNI ANANDA P.
Pemohon:
Dingly Richarni Ananda Putri Liwan