Ditemukan 1 data
14 — 0
Memfasakh perkawinan Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON) karena Termohon Riddhah ;-------------4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja Kabupaten Kendal ;--------------------------------------------------------------------------5.
Memfasakh perkawinan Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON)karena Termohon Riddhah ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarangdan Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja Kabupaten5.