Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA AMBARAWA Nomor 213/Pdt.G / 2014 / PA.Amb
Tanggal 8 Mei 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
140
  • Memfasakh perkawinan Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON) karena Termohon Riddhah ;-------------4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja Kabupaten Kendal ;--------------------------------------------------------------------------5.
    Memfasakh perkawinan Pemohon (PEMOHON) dengan Termohon (TERMOHON)karena Termohon Riddhah ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mengirimkan salinanputusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen Kabupaten Semarangdan Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja Kabupaten5.