Ditemukan 1 data
2.GAGAS PRADHITA FIQRAH alias AJAT Bin RIDDYANSYAH
43 — 20
Gagas Pradhita Fiqrah alias Ajat Bin Riddyansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam) Bulan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar) dengan ketentuan apabila
YANI
2.GAGAS PRADHITA FIQRAH alias AJAT Bin RIDDYANSYAH