Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PA BATAM Nomor 907/Pdt.G/2021/PA.Btm
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Ridholatul Bahtiar bin Salim ) terhadap Penggugat ( Deka Riani binti Lahanuddin );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp374.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah );

    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor xxx/041/X/2017 Tanggal 19 Oktober2017, atas nama Ridholatul Bahtiar bin Salim dengan Penggugatdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ampar,Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bukti Surat tersebut telah diberimeterai cukup, dan dinazegelen serta cap Pos dan telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai dan diparaf, lalu olen Ketua Majelisdiberi tanda P2;2.
    Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( Ridholatul Bahtiar bin Salim )terhadap Penggugat ( Penggugat );4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp374.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Batam pada hari Rabu tanggal 02 Juni 2021 Masehi bertepatan denganHal. 11 dari 12 Put. No. xxxx/Pdt.G/2021/PA.Btmtanggal 21 Syawwal 1442 Hiyjriah oleh Dra. Hj.