Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 55/Pdt.P/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 13 Februari 2018 — Pemohon:
Uripah
166
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari MUHAMMAD RIZQI menjadi MUKHAMMAD RIZQI RIDOHLLOH;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara untuk mencatat pengganti nama anak Pemohon tersebut pada Register yang sedang berjalan dan pada kutipan Akta kelahiran No. 3.960/JU/KL/2009 atas nama anak Pemohon yang semula ditulis MUHAMMAD
    RIZQI menjadi MUKHAMMAD RIZQI RIDOHLLOH;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • Bahwa Pemohon bermaksud untuk mengganti Nama Anak Pemohon padaAkte Lahir anak Pemohon dari MUHAMMAD RIZQI menjadi MUKHAMMADRIZQI RIDOHLLOH;4. Bahwa alas an Pemohon mengganti nama anak pemohon karena namasebelumnya terlalu pendek dan ingin diganti dengan nama yang lebih islami;5. Bahwa untuk mengganti nama anak Pemohon tersebut harus ada jjinterlebih dahulu dari Pengadilan Negeri dimana Pemohon bertempat tinggal:;6.
    Memberikan ijin Kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohondari MUHAMMAD RIZQI menjadi MUKHAMMAD RIZQI RIDOHLLOH;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara untukmencatat pengganti nama anak Pemohon tersebut pada Register yangsedang berjalan dan pada kutipan Akta kelahiran No. 3.960/JU/KL/2009 atasnama anak Pemohon yang semula ditulis MUHAMMAD RIZQI menjadiMUKHAMMAD RIZQI RIDOHLLOH;4.
    ; Bahwa alasan Pemohon merubah nama anak Pemohon tersebut karenanama sebelumnya terlalu pendek dan ingin diganti dengan nama yang lebihislami; Bahwa suami Pemohon tidak berkeberatan atas perubahan nama anakPemohon dari Muhammad Rizqi menjadi Mukhammad Rizqi Ridohlloh;Atas keterangan Saksi tersebut, Pemohon membenarkannya;2.
    bahwa namaMukhammad Rizqi Ridohlloh tersebut di atas tidak melanggar adat sesuatudaerah dan tidak merupakan sesuatu) gelar bangsawan serta tidak melanggarkesusilaan umum bahkan nama tersebut adalah nama yang lebih islami;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka permohonan Pemohon tentang penggantian nama anak Pemohon dariMuhammad Rizqi menjadi Mukhammad Rizqi Ridohlloh tidak melanggar adatsesuatu. daerah dan tidak merupakan sesuatu gelar bangsawan serta tidakmelanggar