Ditemukan 1 data
9 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama RIFAWATUN NISA binti WIJIONO untuk menikah dengan calon suaminya bernama MUHAMMAD FAHRUR ROZI bin ACH. SAIBI;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);