Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2018 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 05-07-2019
Putusan PA CIAMIS Nomor 21/Pdt.G/2018/PA.Cms
Tanggal 7 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rino Rifiantoro bin Saian) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rita Nur hayati binti Tukiyo) di depan sidang Pangadilan Agama Ciamis;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 341.000 ,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);