Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 1015/Pid.Sus/2023/PN Tng
Tanggal 21 September 2023 —
Terdakwa:
3.RIHARNADI SENO RAJENDRA ALIAS DENDA BIN SUHARYONO
4.MUJIONO ALIAS MUJI BIN DARSAN SUHASAN
1060
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I RIHARNADI SENO RAJENDRA alias DENDA Bin SUHARYONO, dan Terdakwa II MUJIONO alias MUJI Bin DARSAN SUHASAN tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan primair tersebut di atas;
    3. Menyatakan Terdakwa I RIHARNADI SENO RAJENDRA alias DENDA Bin SUHARYONO, dan Terdakwa II MUJIONO alias MUJI Bin

    Terdakwa:
    3.RIHARNADI SENO RAJENDRA ALIAS DENDA BIN SUHARYONO
    4.MUJIONO ALIAS MUJI BIN DARSAN SUHASAN