Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 20-02-2019
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 21/Pdt.G/2019/PA.LK
Tanggal 19 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
188
  • strong>:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :

    2.1 Nafkah iddah Penggugat selama masa iddah sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);

    2.2 Mutah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);

    2.3 Nafkah 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rihhatul