Ditemukan 1 data
18 — 8
strong>:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa :
2.1 Nafkah iddah Penggugat selama masa iddah sebesar Rp 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah);
2.2 Mutah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah);
2.3 Nafkah 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rihhatul