Ditemukan 1 data
10 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari almarhum Murdijono Bin Rais, yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Februari 2019 adalah ;
2.1 Rijarsih Binti Tegen, sebagai istri;
2.2 Dian Purnama Putra Bin Murdijono, sebagai anak kandung laki-laki;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);