Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2024 — Putus : 09-10-2024 — Upload : 09-10-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 4784/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 9 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Padli Rijatulloh bin Muanas) terhadap Penggugat (Lia Marentika binti Warso Wiyono);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);