Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN MAGETAN Nomor 29/Pid.B/2018/PN Mgt
Tanggal 3 April 2018 — Penuntut Umum:
STEPHEN DIAN P, SH
Terdakwa:
1.EDY SANTOSO Alias EDY Bin PENO
2.YAYUK RIKALANI Alias YAYUK
8020
  • YAYUK RIKALANI alias YAYUK tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana BERSAMA-SAMA MELAKUKAN MELAKUKAN MENGEDARKAN RUPIAH YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu ) tahun dan 5 (lima)bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dengan ketentuan jika
    Penuntut Umum:
    STEPHEN DIAN P, SH
    Terdakwa:
    1.EDY SANTOSO Alias EDY Bin PENO
    2.YAYUK RIKALANI Alias YAYUK