Ditemukan 1 data
JOHANNES NAIBAHO.SH
Terdakwa:
RIMNAYANTI
10 — 3
- Menyatakan Terdakwa RIMNAYANTI tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH
Terdakwa:
RIMNAYANTI