Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3535/Pid.Sus/2017/PN Mdn
Tanggal 22 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH
Terdakwa:
RIMNAYANTI
103
    1. Menyatakan Terdakwa RIMNAYANTI tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    JOHANNES NAIBAHO.SH
    Terdakwa:
    RIMNAYANTI