Register : 04-01-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 4/Pdt.G/2017/PN.Yyk Tanggal 1 Agustus 2017 — KHOPSATUN, beralamat di Pemukti UH 7/647 RT 29 RW 10, Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta ;
Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II ;
Dalam hal ini Penggugat I dan Penggugat II memberikan kuasa kepada Rinantho Suryadhimirtha,SH. MSc Advokat, alamat Law Office Rinantho Suryadhimirtha, SH.
66 — 16
KHOPSATUN, beralamat di Pemukti UH 7/647 RT 29 RW 10, Kelurahan Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta ; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II ; Dalam hal ini Penggugat I dan Penggugat II memberikan kuasa kepada Rinantho Suryadhimirtha,SH. MSc Advokat, alamat Law Office Rinantho Suryadhimirtha, SH.