Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2024 — Putus : 17-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 198/Pdt.P/2024/PA.Tmg
Tanggal 17 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak yang mana Pemohon sebagai wali bernama Rani Devita Dewi binti Trimo untuk menikah dengan calon suaminya bernamaPegid Riofianto bin Mismindi Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemawang Kabupaten Temanggung;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);