Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN DUMAI Nomor 44/Pid.B/2023/PN Dum
Tanggal 5 April 2023 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
Muhammad Iklas Alias Iklas Bin Izhar
4810
  • MenjatuhkanpidanaterhadapterdakwaMuhammad Iklas Alias Iklas Bin Izhar dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan Barang bukti : -
    • 1 (satu) buah tas sandang merk Rippres warna merah;

    Dikembalikan kepada saksi Fatmawati Als Fatma