Ditemukan 4 data
13 — 10
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Moh.Dadang Bachmid bin Umar Bachmid) kepada Penggugat (Ririel Dwi Anita binti Syamsir Latjanda);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp266.000,00 ( dua ratus enam puluh enam
31 — 8
Herwanto, MA ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ida Ririel Evarianti Binti Suhardi ) ) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gubeng Kota Surabaya untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
100 — 56
Th.Avilla Ririel K, So.OG pada bulan Februari 2018.9. Akan tetapi pada pemeriksaan kehamilan TERGUGAT berikutnya,TERGUGAT yang didampingi oleh PENGGUGAT mendapati kenyataanyang pahit dimana diketahui kondisi janin didalam kandunganTERGUGAT tidak berkembang dengan baik. Hal ini sangat memukulTERGUGAT akan tetapi PENGGUGAT dengan segala perhatiannyaterus menyemangati TERGUGAT untuk yakin akan keajaiban Tuhan ataskehamilan yang dikandung TERGUGAT.10.
Terbanding/Penggugat : ARI KRISTINA, S.H.,M.Kn, Diwakili Oleh : TEGUH SUROSO, S.H.
Turut Terbanding/Tergugat II : Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil Kab. Sukoharjo
Turut Terbanding/Tergugat III : Badan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar
278 — 126
TA Ririel Kusumosih, Sp.OG. Kemudian memeriksakankehamilan di klinik dr. Daniel Kartipin, Sp. OG Solo dari tanggal 23Desember 2013 sampai dengan 5 Maret 2014.11. Pada tanggal 05 Maret 2014 Penggugat langsung dirujuk ke RS dr OenSolo Baru karena kondisi kandungan sudah lewat Hari Perencanaan Lahir(HPL : 03 Maret 2014), dan akhirnya tanggal 06 Maret 2014 Penggugatmelahirkan seorang bayi perempuan di RS Dr. Oen Solo Baru.